Electronic Government atau e-goverment seringkali disamakan dengan
publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai
menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa berpartisipasi dalam
ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah
bisa diakses dari seluruh dunia.
Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama. Berikut adalah contoh e-goverment di indonesia adalah http://www.kemsos.go.id/
Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama. Berikut adalah contoh e-goverment di indonesia adalah http://www.kemsos.go.id/
Kementerian Sosial (dahulu Departemen Sosial,
disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang
membidangi urusan sosial.
Sosial dapat
berarti kemasyarakatan.
·
struktur
sosial - urutan derajat kelas sosial dalam masyarakat mulai dari
terendah sampai tertinggi. Contoh: kasta.
·
diferensiasi
sosial - suatu sistem kelas sosial dengan sistem linear atau
tanpa membeda-bedakan tinggi-rendahnya kelas sosial itu sendiri.
Contoh: agama.
·
integrasi
sosial - pembauran dalam masyarakat, bisa
berbentuk asimilasi, akulturasi, kerjasama,
maupun akomodasi.
tujuan
dibuatnya website kementrian sosial ini adalah memberikan transparansi tentang
kegiatan atau hal-hal apa saja yang dilakukan pemerintah kementrial sosial ini.
Sumber :
http://findiayu.blogspot.com/2011/12/pemerintahan-elektronik-atau-e.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Sosial_Indonesia